Bhabinkamtibmas Desa Tura Imbau Warga Jaga Lahan Dari Karhutla

oleh
oleh

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tura, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Rabu (17/1/2024) pagi

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

“Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ujar Kapolsek.

Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

Diterangkan Kapolsek, pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

“Juga mendatangkan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

Kemudian pihaknya meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dan turut melakukan pencegahan karhutla.

“Dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbaunya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *