Temukan Ancaman Gangguan Keamanan, Polsek Rakumpit Minta Warga Laporkan ke Nomor Pengaduan

oleh
oleh
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya.
Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawabnya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus selalu dijaga dengan maksimal, Rabu (17/1/2024) siang.
“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi telah menyambangi beberapa warga yang bermukim di Kelurahan Gaung Baru Baru Kecamatan Rakumpit,” katanya
“Ditempat tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 guna mencegah sekaligus menangani permasalahan dilingkungan masyarakat setempat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *