Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Sosialisasi Ilegal Logging Ilegal Minning

oleh
oleh

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Elvrado L. Purba, menyampaikan sosialisasi pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning), kepada warga Desa Tewang Baringin, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (18/1/2024) pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang larangan, dampak dan sanksi pidana tindak ilegal logging dan ilegal minning.

Ia berharap dengan rutin sosialisasi bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

“Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang”, jelasnya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *