Polresta Palangka Raya – Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Ronny M. Nababan, S.E., S.H., S.I.K. berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang digelar kesatuannya, Kamis (18/1/2024) pagi.
Apel pagi berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri.
Memimpin apel pagi tersebut, Kasatreskrim pun menyampaikan amanat kepada seluruh personel tentang sejumlah atensi dari pimpinan, diantaranya yakni mengingatkan tentang menghindari melakukan hal-hal yang mengakibatkan pelanggaran.
“Berdasarkan penyampaian Bapak Kapolda Kalteng dalam anev jajaran, seluruh jajaran diatensikan untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan pelanggaran dalam hal kedinasan dan kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
“Salah satunya yakni pelanggaran terkait kasus narkotika baik itu dalam hal penyalahgunaan atau bahkan peredarannya, oleh karena itu kita pun mengingatkan agar tidak ada mencoba-coba bermain dengan hal tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, Kompol Ronny M. Nababan pun menegaskan kepada seluruh personel Polresta Palangka Raya dan jajaran agar menjaga netralitas sebagai anggota Polri selama berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024 saat ini pada wilayah hukumnya.
“Kita sebagai anggota Polri wajib menunjukkan dan menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum sebagaimana yang diatur dalam aturan perundang-undangan, sebab tugas utama kita dalam Pemilu Tahun 2024 yakni menjaga keamanan dan ketertibannya,” tegasnya
“Oleh karena itu senantiasa lah cermat dan berhati-hati dalam bertindak maupun bersikap baik itu saat bertugas maupun kehidupan sehari-hari, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap netralitas Polri selama tahapan pemilu,” lanjutnya.
“Jangan sampai akibat perbuatan yang tidak disengaja maupun disengaja akhirnya mengakibatkan munculnya anggapan bahwa Polri tidak netral dalam pemilu, yang tentunya hal tersebut akan merusak nama baik dan citra institusi kita,” pungkasnya. (pm)