– Polresta Palangka Raya – Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Suyatman berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Jumat (19/1/2024) pagi.
Apel pagi berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kabagren menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel yang hadir, salah satunya yakni mengingatkan tentang persiapan pelaksanaan penilaian Zona Integritas (ZI) Tahun 2024.
“Penilaian Zona Integritas akan kembali dilaksanakan pada lingkungan satker jajaran Polda Kalteng termasuk Polresta Palangka Raya untuk periode Tahun 2024, sebagaimana surat telegram yang telah diterbitkan oleh Bapak Karorena,” tuturnya.
AKP Suyatman menjelaskan, penilaian ZI dilakukan dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Tahun 2024 di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Demi Mewujudkan hal tersebut kita pun diarahkan untuk mulai mempersiapkan segala hal yang diperlukan terkait dengan pelaksanaannya, diantaranya yakni data-data pendukung tahapan evaluasi ZI menuju WBK secara mandiri Tahun 2024,” jelasnya.
“Mulai dari input dokumen pendukung pada aplikasi ePZI, evaluasi persyaratan administrasi oleh Tim Penilai Internal Polri, clearance satuan atau unit kerja sesuai syarat administrasi beserta usulan mandiri kepada Kemenpan-RB Republik Indonesia,” lanjutnya.
“Yang akan dilanjutkan dengan wawancara virtual dan pemaparan hasil pada Bulan Juni sampai dengan Juli, verifikasi lapangan di Bulan Agustus hingga September, sidang pleno Bulan Oktober serta penetapan predikat pada Bulan November,” pungkasnya. (pm)