Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng memanfaatkan momen akhir pekan dengan melakukan kegiatan pendidikan masyarakat (dikmas) lalu lintas (lantas) pada wilayah hukumnya.
Dikmas lantas dilakukan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama personel dengan menyampaikan edukasi kepada para pengendara di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (20/1/2024) pagi.
“Dikmas lantas kita sampaikan kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Tjilik Riwut dan sekitarnya, dengan tujuan yakni mengedukasikan tentang pentingnya mengutama keselamatan dan ketertiban saat berlalu lintas,” ungkap Kanit Kamsel.
Melakukan dikmas lantas, Iptu Eko Hermawan dan para personel menyampaikan edukasi tersebut menggunakan media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot brong atau bising yang dapat mengganggu kenyamanan di jalan raya,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman,” pungkas Iptu Eko. (pm)