Polsek Dustim berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Pada Ruang Pelayanan

oleh
oleh

Polsek Dusun Timur (Dustim), Polres Bartim, Polda Kalteng tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal pada ruang pelayanan publik polsek Dusun Timur, Sabtu (18/01/2024)   

 

Dalam memberikan pelayanann kepada masyarakat seperti pembuatan Surat Catatan Kepolisian(SKCK), penerimaan laporan pengaduan masyarakat(dumas) dan Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (LKB) Polsek Dustim, Polres Barito Timur Jajaran Polda Kalteng berikan pelayanan maksimal dengan prinspi pelayanan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) kepada Masyarakat yang datang ke Polsek Dustim.

Pada pelayanan tersebut personil Polsek Dusun Timur secara humanis menerangkan baik dalam menjelaskan persyaratan pelayanan maupun dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat Kab. Bartim.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela. S.H. S.I.K melalui Kapolsek Dusun Timur Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro, S.Tr.K menerangkan “Bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepolisian terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kab. Bartim” ujarnya.  (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *