Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Rangkang, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, mengimbau hati-hati terhadap tindak pungutan liar (pungli) kepada warga Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (20/1/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi rutin dilaksanakan oleh anggota untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.
Disampaikan Kapolsek, program sosialisasi pungli merupakan prioritas dari Pemerintah guna memberantas praktik pungli.
Sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di setiap Daerah.
“Termasuk diwilayah Kabupaten Katingan,” tambahnya. (ptsg)