Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warga

oleh
oleh

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Rangkang, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, menyampaikan imbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (20/1/2024) pagi

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan.

Dirinya berharap dengan intensif menyampaikan imbauan bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Karhutla merupakan ancaman serius bagi masyarakat”, terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan karhutla sangat dapat berdampak negatif pada kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Serta sumber daya alam seperti flora dan fauna”, ujarnya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *