Cegah Pungli, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Sosialisasi

oleh
oleh

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Brigpol Dimas N. Setyawan, menyampaikan sosialisasi pencegahan tindak pungutan liar (pungli) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (21/1/2024) pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.

Kapolsek meyakini dengan rutin sosialisasi pengetahuan masyarakat tentang apa itu pungli semakin luas, sehingga bisa mencegah tindakan-tindakan dengan kategori pungli yang bisa merugikan masyarakat.

Dirinya berharap masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli dengan tidak memberi.

“Karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *