Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Katingan Hilir, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka mencegah terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (21/01/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hilir IPTU AFFAN EFENDI BATU BARA , S.H., M. H, membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan sosialisasi tentang Narkoba kepada masyarakat melalui kegiatan sambang dan sosialisasi spanduk ke daerah-daerah rawan terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini sebagai upaya preventif agar masyarakat dapat memproteksi diri mereka dari ancaman berat narkoba serta berperan aktif dalam memberantas Penyalahgunaan Narkoba karena aktivitas tersebut bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja.
“Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk Narkotika dan untuk mencegah terjadinya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dikarenakan ada sanksi hukum bagi para pelaku serta dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar, ” tandas Kapolsek.(oke)