Sambil Pantau Keamanan, Polsek Rakumpit Serahkan Nomor Pengaduan bagi Warga

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Melalui patroli Kamtibmas petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Minggu (21/1/2024) siang.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawabnya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung hal tersebut, kami dari Polsek Rakumpit tadi menyambangi rumah warga yang akan melakukan pernikahan ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 bila memang diperlukan guna melaporkan akan adanya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *