Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Bangkuang, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Rudi B. Simanjuntak, menyampaikan sosialisasi pencegahan tindak pungutan liar (pungli) kepada warga Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.
Ia meyakini dengan rutin sosialisasi pengetahuan masyarakat tentang apa itu pungli semakin luas.
“Sehingga bisa mencegah tindakan-tindakan dengan kategori pungli yang bisa merugikan masyarakat”, kata Kapolsek, Senin (22/1/2024) pagi.
Dirinya juga berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli dengan tidak memberi.
“Karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kapolsek. (ptsg)