Polsek Dusun Tengah yang berada di bawah naungan Polres Bartim, Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan psikologi terhadap korban tindak pidana pemerkosaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan kasus yang telah dilaporkan dan sedang dalam proses penyidikan, Senin(22/01/2024)
, dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai
Kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP. Sidik/33/XII/RES.1.4/2023/Polsek, yang dikeluarkan pada tanggal 22 Desember 2023
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kapolsek Dusun Tengah, IPDA Neno Efendo, S.H., disebutkan bahwa pendampingan pemeriksaan psikologi dilakukan dengan melibatkan dinas P2TP2A Kabupaten Bartim bersama dengan seorang ahli psikologi dari Palangka Raya
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan dukungan dan perlindungan psikologis kepada korban, Sdri. AF
Kegiatan ini dilaksanakan dengan aman dan kondusif di Polres Barsel, melibatkan dua personel yang ditunjuk, yaitu BRIPKA Doni Eka Prawindi dan BRIPKA Samrullaji
Kapolsek Dusun Tengah, IPDA Neno Efendo, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Polsek Dusun Tengah, dinas P2TP2A Kabupaten Bartim, dan ahli psikologi dari Palangka Raya, Ia menegaskan pentingnya upaya bersama dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban tindak pidana
Semua dokumen terkait kegiatan ini telah disampaikan dan dicatat untuk keperluan pengarsipan dan monitoring lebih lanjut
Polsek Dusun Tengah akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut
Kami mengharapkan upaya-upaya serupa dapat terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah(pm)