Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Warga

oleh
oleh

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Bangkuang, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Rudi B. Simanjuntak, menyampaikan imbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan.

Ia berharap, dengan intensif menyampaikan imbauan bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Karhutla merupakan ancaman serius bagi masyarakat”, terang Kapolsek, Senin (22/1/2024) pagi.

Lebih lanjut Ia menyampaikan karhutla sangat dapat berdampak negatif pada kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Serta sumber daya alam seperti flora dan fauna”, ujarnya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *