Penindakan Simpatik Polres Bartim Menanggulangi Penggunaan Knalpot Brong

oleh
oleh

Polres Bartim – Polda Kalteng, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bartim Unit Turjawali melaksanakan operasi penindakan simpatik terhadap penggunaan knalpot brong di wilayahnya. 

Dalam rentang waktu antara pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Cipto H., Bripka Ade Candra, Brigpol Yudi, dan Briptu Krisna.

Kegiatan ini difokuskan di Jl. A. Yani Simp. Jl. Patianom Tamiang Layang dan depan Pasar Tamiang Layang. Personil Sat Lantas berhasil memberikan pemahaman kepada pelanggar bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara serta masyarakat pada umumnya.

Dalam hasil kegiatan yang dipantau langsung Kapolres Bartim beserta Wakapolres Bartim, terlihat bahwa para pelanggar menunjukkan pemahaman yang baik. Mereka secara sukarela melepas knalpot brong dan menyerahkannya kepada petugas untuk dimusnahkan. Selain itu, petugas memberikan blanko teguran dan surat pernyataan kepada pelanggar sebagai tindakan preventif dan edukatif.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Bartim, AKP M. Yudi Satria, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.

Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum. Kasus ini juga menjadi salah satu contoh langkah positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat. (ADs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *