Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tura, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, menyampaikan sosialisasi terbentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Katingan kepada warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Selasa (23/1/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menerangkan bahwa sosialisasi terus dilaksanakan agar masyarakat memahami dan merasakan turut serta mengemban praktik pungli.
“Kami sampaikan informasi, bahwa satgas saber pungli dibentuk dengan tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja serta sarana prasarana”, terangnya.
Kapolsek berpesan, apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pungli segera laporkan kepada pihak berwenang atau kepada tim satgas saber pungli.
Pihaknya juga berharap peran serta masyarakat untuk bersama mengawasi jalannya lembaga pemerintahan.
“Sehingga tiada ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli”, tutupnya. (ptsg)