Satsamapta Polres Barito Timur Himbau Masyarakat Cegah Pencurian di Toko Elektronik

oleh
oleh

Satsamapta Polres Barito Timur ,Polda Kalteng menggelar kegiatan himbauan kamtibmas di sekitar Toko Safari Elektronik, Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur,Selasa(23/01/2024)

 Himbauan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak pencurian yang mungkin terjadi di sekitar toko tersebut

Kegiatan ini merupakan hasil dari Patroli Kota Presisi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Januari 2024, oleh BRIPKA Nur Alim dan BRIPDA M. Rizki Yanto. Dalam patroli tersebut, petugas Satsamapta menemukan bahwa Toko Safari Elektronik merupakan salah satu area yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait upaya pencegahan tindak kejahatan

Petugas Satsamapta memberikan himbauan kepada pemilik toko, karyawan, dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian. Mereka juga memberikan informasi tentang modus operandi yang umumnya digunakan oleh pelaku pencurian di toko elektronik

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara pemilik toko, karyawan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kehadiran petugas kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menekan potensi tindak kejahatan

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian atau situasi yang mencurigakan di sekitar toko elektronik maupun wilayah sekitarnya

AKP SUKAJIM, S. H., M. M., selaku Kasat Samapta Polres Barito Timur, menyampaikan bahwa kegiatan himbauan kamtibmas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat(pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *