Satsamapta Polres Barito Timur ,Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah tempat usaha di wilayah hukumnya, dengan fokus kali ini adalah Warung Kopi di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur,Selasa (23/01/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan sambang ini dilakukan oleh BRIPKA Nur Alim dan BRIPDA M. Rizki Yanto pada hari mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Mereka menggunakan satu unit ranmor R4 Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1032-35.
Dalam sambang kali ini, petugas Satsamapta melakukan observasi lingkungan sekitar Warung Kopi di Jalan Kirab Remaja
Mereka berdialogis dengan pemilik warung, karyawan, dan pengunjung untuk memastikan situasi keamanan dan memberikan himbauan kamtibmas
Adanya kehadiran petugas kepolisian di Warung Kopi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga sekitar
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, penipuan, dan kejahatan lainnya yang mungkin terjadi di sekitar tempat tersebut
Dalam dialogisnya, petugas memberikan informasi tentang keamanan dan mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berita palsu atau isu-isu yang dapat mengganggu ketertiban
Mereka juga mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian atau situasi yang mencurigakan
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S. H., M. M., mengungkapkan bahwa kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang terlibat dalam kegiatan ini atas dedikasi dan kinerja positif yang telah ditunjukkan(pm)