Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
Salahsatunya dengan menghadirkan Bus SIM Keliling (Simling) yang khusus melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) di beberapa lokasi yang mudah dijangkau yakni area Pasar Kahayan dan Pasar Mini Yos Sudarso.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Salahiddin, S.H., S.E. menjelaskan, Bus SIMling beroperasi di depan Bank Kalteng Capem Pasar Kahayan setiap hari Senin dan Selasa.
“Sedangkan Untuk hari Rabu, Kamis dan Jum’at, Bus Simling dapat ditemui di Jalan Yos Sudarso tepatnya didepan area Pasar Mini Kota Palangka Raya,” ujar Salahiddin, Selasa (23/1/2024) siang.
Dirinya menambahkan, masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM diharapkan menyiapkan sejumlah persyaratan terlebih dahulu berupa Fotocopy KTP, Fotocopy SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi guna memudahkan proses input data.
“Semoga kehadiran petugas Bus SIMling dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi warga yang masa berlaku SIM nya akan segera habis atau yang tidak sempat mengambil SIM pada hari dan jam kerja,” tandasnya. (b1b)