Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bripka Nur Rohim Wasif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka yang bertugas di Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, menggelar kegiatan Door To Door System (DDS) di rumah Bapak Darham, Jalan Bangaris No 49, RT 4 RW 2, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada hari Rabu, 24 Januari 2024, dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan DDS ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayahnya. Dengan turun langsung ke masyarakat, Bripka Nur Rohim Wasif ingin memperkuat kehadiran polisi di tengah-tengah warga.
Selama kegiatan berlangsung, Bripka Nur Rohim Wasif berinteraksi dengan Bapak Darham dan warga sekitar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Keberadaan Bhabinkamtibmas di acara DDS ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada warga bahwa polisi selalu siap mendengarkan, membantu, dan memberikan perlindungan.
Selain itu, Bripka Nur Rohim Wasif juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menghimbau kepada warga agar selalu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungan mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kelurahan Palangka.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polsek Pahandut dalam menjalin sinergi positif dengan masyarakat. Polisi tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang dapat membantu dan melibatkan diri dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan guna mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjaga keamanan bersama. (TC)