Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Dalam Menyelesaikan Permasalahan Warga

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya-

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, AIPTU Edi Prayitno, yang bertugas di Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, menggelar kegiatan Problem Solving pada hari Rabu, 24 Januari 2024, mulai pukul 13.00 WIB di Aula Kelurahan Panarung, Jl Wortel, Kel. Panarung, Kec. Pahandut, Kota Palangkaraya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kasi Pem Kelurahan Panarung, Babinsa Panarung, Bhabinkamtibmas Panarung, Ketua RT.3 RW.14, dan Ketua RT.1 RW.8.

Dalam Problem Solving ini, fokus utama adalah menanggapi keluhan yang diajukan oleh Bapak Haris dan Ibu Misnaini terkait saluran pembuangan air yang jebol dari kost dan rumah milik Bapak Haris, yang mengakibatkan genangan air di tanah milik Ibu Misnaini.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi, mempererat kemitraan, serta mendekatkan diri antara Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dengan masyarakat. Hal ini bertujuan agar kehadiran Polri dapat dirasakan secara nyata oleh warga masyarakat yang menjadi binaannya.

Dalam rangka menyelesaikan permasalahan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas melakukan mediasi antara Bapak Haris dan Ibu Misnaini. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk meminta bantuan dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya. Kedua belah pihak sepakat agar BPN Kota dapat turun ke lokasi untuk mengukur letak batas sertifikat masing-masing. Langkah ini diambil untuk menentukan dengan lebih jelas posisi kepemilikan tanah yang menjadi sumber permasalahan.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada hari Selasa, 23 Januari 2024, pukul 08.00 WIB, Ibu Misnaini menyampaikan keberatannya terkait saluran pembuangan air yang jebol. Setelah mediasi dan kesepakatan untuk mengecek langsung di lokasi, kedua belah pihak sepakat untuk melibatkan BPN Kota dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta solusi yang adil dan kekeluargaan, serta menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan Polri, khususnya Bhabinkamtibmas di Kelurahan Panarung. (TC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *