Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut Polangka Raya melaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 11.00 hingga 12.30 WIB di Jl. S. Parman dan Jl. A. Yani.
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa perwakilan anggota Unit Lantas Polsek Pahandut, antara lain Kanit Lantas Polsek Pahandut IPDA Lutfi Triwulan Sari, Ps. Panit I Lantas Polsek Pahandut Briptu Zainur Ropiq, Ps. Panit II Lantas Polsek Pahandut Briptu Zulfan R. S. H., dan Brigadir U. S. Siringoringo, S. H. sebagai perwakilan dari Ba. Unit Lantas Polsek Pahandut.
Jenis kegiatan yang dilakukan dalam rangka peningkatan keselamatan berlalu lintas antara lain penyuluhan atau Dikmas Lantas kepada peserta kegiatan dan pengendara kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga membagikan brosur tentang tata tertib berlalu lintas dan cara berkendara yang aman kepada masyarakat pengguna jalan.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, peserta kegiatan dan petugas Unit Lantas berfokus untuk menyampaikan pesan dan himbauan terkait keselamatan berlalu lintas. Mereka memberikan edukasi agar pengendara kendaraan bermotor memahami dan mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan raya.
Hasil dari kegiatan ini mencakup tersampaikannya pesan dan himbauan keselamatan kepada masyarakat, meningkatnya pemahaman pengendara kendaraan bermotor terhadap tata tertib berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Pahandut Palangka Raya.
Selain itu, kegiatan ini juga berhasil dilaksanakan dengan kelengkapan personil yang terlibat, menunjukkan komitmen Unit Lantas Polsek Pahandut dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Dengan demikian, Unit Lantas Polsek Pahandut terus berupaya aktif dalam kegiatan penyuluhan dan edukasi demi menciptakan tata tertib berlalu lintas yang baik dan keselamatan berkendara di wilayah hukumnya. (TC)