Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Personil Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan sosialisasi Anti Hoax yang disampaikan kepada warga di Desa Kandui.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Gunung Timang Iptu Ade Soemarna, S.Sos mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
“Penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”jelasnya, Rabu(24/01/2024) pagi.
“Kegiatan ini merupakan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir,”tutupnya. (As)