Personel Sat Samapta Polresta Laksanakan Pengawalan Sidang Tipikor

oleh
oleh
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Kamis (25/1/2024) pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Bripka Aprinando dan Bripda Dimas Priyatama.
Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap dua orang terdakwa dari Rutan Kelas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor di bilangan Sethadji (bundaran) Jalan Strawberry Raya, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.
Kegiatan sidang berakhir pada Pukul 17.25 WIB selanjutnya personel Satsamapta melaksanakan pengawalan menuju Rutan Kelas II A Palangka Raya guna memastikan seluruh tahanan kembali dalam keadaan sehat dan lengkap. (b1b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *