Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Rajawali depan SMPN 3 Kota Palangka Raya, Kamis (25/1/2024) mulai Pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengungkapkan, pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas pada saat jam masu sekolah.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh dua Personel Patmor Sat Samapta Aiptu Saliyo Purnomo dan Bripda M. Zeprianor yang tengah berpatroli disekitar lokasi tersebut,” ujar Gatoot.
Dirinya menambahkan, kehadiran personel dilapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para siswa serta masyarakat pengguna jalan serta mencegah terjadinya kemacetan hingga mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. (b1b)