Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya gangguan Kamtibmas, piket fungsi Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya di perumahan warga yang berada di Jalan G. Obos XXVII Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menemukan apa yang dilaporkan masyarakat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya suara musik yang mengganggu tetangga sekitar karena sampai larut malam.
“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, di Jalan G. Obos XXVII Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya yang menghidupkan suara musik yang terlalu kencang sampai larut malam,” katanya, Kamis (21/9/2023) pagi.
“Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, warga yang kami datangi tersebut menyetujui imbauan dari rekan-rekan kami dilapangan dan segera mematikan suara musiknya,” pungkasnya.(dk_reborn)