Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk hadir dan memberikan materi dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Gerakan Pemuda (GP) Ansor di wilayahnya.
Kegiatan tersebut digelar pada Aula Taman Wisata Alam Tangkiling di kawasan Jalan Pariwisata, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para peserta Diklatsar GP Ansor, Sabtu (27/1/2024) siang.
Pemberian materi pun dilakukan oleh Aiptu Kuswadi dan rekan-rekannya selaku perwakilan dari Polsek Bukit Batu dalam kegiatan tersebut, diantaranya yakni mengedukasikan tentang aturan lalu lintas dan pembinaan kamtibmas.
“Kita akan mewakili Polsek Bukit Batu untuk menyampaikan edukasi tentang aturan lalu lintas dan pembinaan kamtibmas kepada para peserta Diklatsar PAC GP Ansor Kecamatan Bukit Batu yang berjumlah 25 orang,” ungkap Aiptu Kuswadi.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Kuswadi pun menjelaskan tentang aturan-aturan yang wajib dipatuhi dalam berlalu lintas dengan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Setiap pengguna jalan wajib untuk mematuhi dan menaati seluruh aturan lalu lintas yang berlaku, baik itu dalam hal teknis, rambu-rambu lalu lintas serta memiliki kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK yang legal,” jelasnya.
“Dalam satu hal yang tak kalah penting juga yakni larangan tentang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal dengan istilah knalpot brong, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 285 ayat 1 undang-undang tersebut,” lanjutnya.
Selain aturan berlalu lintas, Aiptu Kuswadi pun juga mengedukasikan para peserta Diklatsar GP Ansor tentang pembinaan untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sosial masing-masing.
“Sebagai Gerakan Pemuda Ansor, saudara-suadara sekalian juga diharapkan dapat menjadi pelopor untuk membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sosial masing-masing, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang senantiasa kondusif,” pungkasnya. (pm)