Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya melakukan kegiatan antisipasi terhadap kegiatan balapan liar yang sering terjadi di Jl. Adonis Samad (Bandara Tjilik Riwut). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Januari 2024, mulai pukul 16.00 hingga 17.35 WIB.
Jenis kegiatan yang dilakukan melibatkan anggota Unit Lantas Polsek Pahandut dalam upaya menanggulangi kegiatan balapan liar, yang telah menjadi perhatian masyarakat setempat. Pelaporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan tersebut menjadi dasar bagi Unit Lantas untuk turun ke lapangan.
Peserta kegiatan terdiri dari anggota Pers Piket Unit Lantas Polsek Pahandut, KA SPK III Polsek Pahandut, dan anggota lalu lintas piket pos Budaran Besar. Beberapa nama anggota yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Bripka Zainur Rofiq, Aiptu Yeni Sugiarto, Bripka Sigrit Iswahyudi, dan Bripka Yudi R.
Kegiatan ini menghasilkan beberapa hal positif. Pertama, tidak ditemukannya kegiatan balapan liar selama patroli dilakukan. Hal ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Unit Lantas Polsek Pahandut. Selain itu, anggota Unit Lantas memberikan edukasi kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan helm, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam upaya memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna jalan di sekitar Jl. Adonis Samad, patroli Unit Lantas Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya terus aktif di tempat-tempat yang sering dijadikan tempat kegiatan balapan liar. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polsek Pahandut dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan upaya positif dari aparat kepolisian untuk mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Unit Lantas Polsek Pahandut berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan dan mencegah kegiatan balapan liar di wilayah tersebut. (TC)