Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

oleh
oleh

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Rudi B. Simanjuntak, mengimbau warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing untuk tidak membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar.

Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa ekstensifikasi atau pembukaan lahan baru untuk berkebun hendaknya tidak dilakukan dengan cara membakar.

“Pembukaan lahan tidak lestari dapat berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan”, jelas Kapolsek, Selasa (6/2/2024) pagi

Lebih lanjut Ia memaparkan, berbagai aspek dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan, baik itu aspek ekonomi, sosial, maupun ekologis.

Kemudian pihaknya berpesan kepada warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.

“Supaya tidak terjadi dampak negatif yang merugikan baik bagi lingkungan maupun bagi kita manusia”, urainya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *