Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, BRIPKA MOKH ABDULLAH EDRIS, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, melaksanakan kegiatan sambang door-to-door (DDS) bersama warga binaan di Kelurahan Petuk Katimpun, tepatnya di Jalan AMD km 10 RT.3/RW.01 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat. Dengan kehadiran BRIPKA MOKH ABDULLAH EDRIS, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman.
Selama sambang DDS tersebut, BRIPKA MOKH ABDULLAH EDRIS didampingi oleh ibu Warno, salah satu tokoh masyarakat setempat. Mereka bersama-sama menjalin silaturahmi dengan warga, merangkul mereka untuk ikut menjaga keamanan, serta memupuk kerukunan dan kekeluargaan di antara seluruh warga masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA MOKH ABDULLAH EDRIS juga memberikan pesan kepada warga agar jika ada yang mengetahui atau melihat adanya hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melaporkannya ke Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya. Hal ini dilakukan agar tindakan preventif dapat segera dilakukan.
Respon dari tokoh dan warga masyarakat terhadap kegiatan ini sangat baik. Mereka menyambut dengan antusias dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terus terjalin kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Kota Palangkaraya. (TC)