Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kembali bergerak melakukan patroli guna menjaga keamanan objek vital di wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni saat menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Tim Patmor Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dimas Priyatama, Selasa (12/3/2024) sekitar Pukul 14.00 WIB.
Eko menjelaskan, selain untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, patroli tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta wujud sinergitas dan kemitraan antar Instansi.
“Sebagai salah satu objek vital di Kota Palangka Raya, Rutan Klas II A tersebut haruslah mendapatkan pengamanan yang ekstra sebab potensi gangguan keamanan dan kerawanan yang cukup tinggi,” ungkap Eko.
Sembari berdialog bersama petugas lapas yang sedang berjaga, personel Satsamapta juga berkoordinasi serta mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi gangguan Kamtibmas hingga tindak pidana. (b1b)