Palangka Raya – Edukasi tertib berlalu lintas terus digencarkan oleh Ditlantas Polda Kalteng dalam kegiatan gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024.
Kali ini, personel Ditlantas yang tergabung dalam Satgas preemtif melakukan sosialisasi di beberapa titik ruas jalan di Kota Palangka Raya salah satunya di Jl. RA. Kartini. Pada lokasi tersebut terdapat masyarakat yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, Rabu (13/03/2024) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Pierwanto melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta teguran secara humanis demi keselamatan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang melintas di jalan raya.
“Untuk itu kita berikan teguran secara humanis dan tertulis kepada pelanggar dikarenakan tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Di lokasi tersebut merupakan jalan yang hanya bisa dilalui oleh satu jalur saja,” ucap Handoyo
Selain memberikan teguran, pihaknya juga memberikan edukasi bahwasanya tindakan yang bersangkutan sangat berbahaya bagi pengedara lainnya, maupun keselamatan bagi pengendara itu sendiri.
Tindakan yang dilakukan ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kehadiran personel Ditlantas di jalan raya ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan mencegah timbulnya gangguan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Untuk itu kami berharap imbauan serta teguran yang kami berikan kepada masyarakat ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalau lintas. Dengan demikian, kamseltibcarlantas dapat tewujud bagi seluruh pengguna jalan, ” tutupnya (lrz/sam)