Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Pengawasan personel (waspers) kembali dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah terjadinya pelanggaran pada internalnya kesatuannya.
Waspers dilakukan saat apel satuan fungsi (satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi bersama personel, Rabu (13/3/2024) pagi.
“Waspers kami lakukan selaku Seksi Propam guna mencegah terjadinya pelanggaran di internal kesatuan, dengan mengecek absensi personel pada seluruh satfung mulai dari bagian, satuan, seksi hingga unit,” ungkap Kasipropam.
Pengecekan pun dilakukan oleh Ipda Yudi Wahyudi bersama personel dengan mendatangi satu persatu satfung yang sedang melaksanakan apel pada pagi hari itu, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Terima kasih kami ucapkan kepada personel yang telah disiplin hadir, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dijelaskan dan dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, ijin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Ipda Yudi.
Kegiatan pun berlangsung mulai dari pukul 08.00 hingga 08.30 WIB pada seluruh satfung selama berlangsungnya apel tersebut, yang selanjutnya akan dilaporkan oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya kepada pimpinan kesatuan.
“Waspers akan terus kami dilakukan secara rutin, baik itu pada saat apel maupun dalam pelaksanaan kegiatan dan tugas kepolisian setiap hari, sebagaimana atensi serta arahan dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta kepada Seksi Propam,” tegas Yudi.
“Khususnya atensi untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polresta Palangka Raya, sebagai upaya Seksi Propam untuk mencegah serta meminimalkan tindakan maupun hal yang dapat menyebabkan pelanggaran,” pungkasnya. (pm)