Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tura, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, menyampaikan imbauan dan mengajak warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (13/3/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menyatakan bahwa upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya terus dilakukan.
“Dengan intensif menyampaikan imbauan kepada warga”, pungkasnya.
Kemudian Ia mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Dijelaskan Kapolsek, karhutla merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
“Karena dapat berdampak negatif pada kesehatan, aktivitas masyarakat, serta sumber daya alam seperti flora dan fauna”, ujarnya. (ptsg)