Palangka Raya – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di Jl. Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Selasa (4/6/2024) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasi SIM Ditlantas Kompol Maasye Deebby Joulla Kani, S.Sos. mengatakan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Ditlantas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, yang ingin memperpanjangan SIM tanpa harus datang ke Gedung Pelayanan Satlantas atau Ditlantas.
“Layanan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Masyarakat tidak perlu datang ke Polres, cukup datang ke Bus pelayanan SIM Keliling Ditlantas di Jl. Yos Sudarso,” ucap Deebby
Ia menambahkan, layanan SIM Keliling ini di buka dari pukul 09.00-14.00 WIB Dengan persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon SIM antara lain KTP asli, SIM lama.
“Kami harap dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat terbantu dalam mengurus SIM dengan mudah dan cepat,” harapnya
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memiliki SIM yang sah dan meningkatkan disiplin dalam berkendara di jalan raya. (lrz/sam)