Sambangi Warga Tumbang Tahai, Polsek Bukit Batu bersama Tim Terpadu Sosialisasikan Larangan Karhutla

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Mahardika jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, bergerak bersama Tim Terpadu untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salah satu kegiatannya yakni dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (6/10/2024) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kapolsek, Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, sosialisasi yang disampaikan yakni tentang larangan melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla.

“Mengingatkan masyarakat setempat agar tidak melakukan pembakaran terhadap lahan maupun hutan, mengingat saat ini beberapa daerah di Kalimantan Tengah mulai memasuki musim kemarau Tahun 2024,” tutur jelasnya.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *