Tribratanes.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Purei jajaran Polres Barito Utara – Bhabinkamtibmas Desa Lampeong II Polsek Gunung Purei Aipda Alfianoor bersama Polisi RW melaksanakan giat problem solving terkait dugaan pencurian buah mangga.Giat problem solving tersebut dilaksanakan di Kantor Polsek Gunung Purei dengan di dampingi oleh Kepala Desa Lampeong II Bapak Bahriadi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Purei Ipda Suryadinatal,S.H., mengatakan Kronologis kejadian adalah pada hari kamis tanggal 07 Nopember 2024 pukul 22.30 wib, terlapor bersama-sama berangkat jalan kaki ke lokasi kurang lebih 500 m,diketahui mangga yang diambil sebanyak 2 buah tersebut milik Lamsah warga desa Lampeong II.
“Pada saat mengambil buah mangga tersebut aktivitas pencurian tersebut terekam oleh CCTV yang di pasang di depan kios.Setelah mendapatkan laporan dari warga,Polsek Gunung Purei langsung menindak lanjuti laporan tersebut,”jelasnyta.
Bhabinkamtibmas Desa Lampeong II Aipda Alfianoor Pada hari Selasa ( 12/11 2024 ) pukul 14.00 wib,telah dilaksanakan problem solving dan didapatkan hasil korban sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,dengan persyaratan terlapor tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Berdasarkan hasil koordinasi,dengan di dampingi bhabinkamtibmas,kepala desa,kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan ,dan terlapor berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, baik kepada korban maupun kepada orang lain,”Jelas bhabinkamtibmas Aipda Alfianoor.
Kepala Desa Lampeong II mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada polisi Bhabinkamtibmas Bapak Alfianoor dan Polisi RW yang telah membantu proses penyelesaian perkara ini sampai tuntas. (Apr)