Polresta Palangka Raya – Satpamobvit Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel kesatuannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) objek vital (obvit) pada sejumlah kantor bank di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto saat mengecek pelaksanaan tugas pam objek vital pada sejumlah kantor bank di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/11/2024) siang.
“Kami mengerahkan para personel dari beberapa satfung Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran untuk melaksanakan tugas pam objek vital di beberapa kantor bank, yang dilakukan selama 1 bulan penuh,” tutur Kasatpamobvit.
Tugas pam tersebut dilakukan pada BPD Kalteng Unit Pemko, BPD Kalteng Unit Pasar Kahayan, Bank Sinarmas, Bank BTN, Bank Mandiri, BPD Kalteng Unit Samsat, BPD Kalteng Unit Tangkiling dan BNI Cabang Imam Bonjol.
AKP Suranto pun mengungkapkan bahwa tugas pam dilakukan oleh para personel selama jam operasional masing-masing kantor bank sesuai dengan SOP Polri dalam melaksanakan pengamanan objek vital kantor bank.
“Yang bertujuan untuk mencegah gangguan yang berpotensi terjadi pada kantor bank, sehingga situasinya dapat senantasa aman, tertib dan kondusif sebagai bentuk pelayanan kami bagi masyarakat,” pungkasnya. (pm)