Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Sidang Tahanan Tipikor

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengawalan terhadap tahanan yang akan menjalani persidangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).  

Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses persidangan di pengadilan. 

Petugas mengawal tahanan sejak dari ruang tahanan Lapas hingga ke lokasi persidangan, dengan tetap memperhatikan protokol keamanan yang ketat.  

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, menyampaikan bahwa pengawalan ini adalah bagian dari upaya menjaga proses hukum berjalan dengan lancar. 

“Kami memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan aman dan sesuai prosedur, baik bagi tahanan maupun pihak lainnya yang terlibat,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Senin (18/11/2024) siang.  

Pengawalan yang ketat ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama proses persidangan berlangsung, sekaligus memberikan rasa aman kepada semua pihak terkait. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *