Sambangi Komplek Pemukiman, Polsek Sebangau Imbau Masyarakat Waspada Curanmor

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk menyampaikan Imbauan tentang waspada Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau, Aiptu F.E. Sihotang saat menyambangi komplek pemukiman di kawasan Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/11/2024) sore.

“Sembang dilakukan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari Bapak Kapolresta Palangka Raya, khususnya tentang kewaspadaan terhadap terjadinya Tindak Pidana Curanmor,” ungkap Aiptu F.E. Sihotang.

Beberapa tips pun disampaikan oleh Aiptu F.E. Sihotang kepada warga setempat agar terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

“Upaya untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” tuturnya.

“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *