Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Rangkul Ojek Online untuk Perangi Narkoba dan Dukung Asta Cita

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng menggandeng komunitas ojek online (ojol) untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika.  

Kegiatan ini dilakukan melalui pendekatan langsung kepada para pengemudi ojol yang sedang mangkal di Jalan Rajawali III. 

Petugas memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, ciri-ciri peredaran narkotika, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan indikasi transaksi narkoba di lingkungan mereka.  

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno menjelaskan bahwa peran komunitas ojol sangat penting dalam mendukung pemberantasan narkoba. 

“Sebagai mitra yang aktif di lapangan, para pengemudi ojol memiliki akses yang luas ke berbagai wilayah dan bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Senin (18/11/2024) siang.  

Selain itu, petugas juga mengimbau para pengemudi ojol untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, seperti menjadi kurir narkoba. 

“Mari bersama-sama menjaga Palangka Raya dari ancaman narkoba demi generasi yang lebih baik dan mendukung apa yang tertuang dalam Asta Cita pemerintah,” tambahnya.  

Melalui pendekatan ini, Satresnarkoba berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *