Polresta Palangka Ray – Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengawalan terhadap seorang tahanan yang memerlukan perawatan medis akibat menderita diare.
Tahanan berinisial YSW kasus penipuan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengawalan dilakukan sesuai prosedur keamanan guna memastikan kondisi tetap terkendali selama proses pengobatan berlangsung.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi menyatakan, bahwa pemenuhan hak kesehatan tahanan merupakan bagian dari tugas kepolisian, Senin (18/11/2024) pagi.
“Kami selalu memastikan tahanan mendapatkan akses kesehatan yang layak, sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan medis, tahanan tersebut dikembalikan ke ruang tahanan dalam kondisi yang telah diawasi oleh petugas kesehatan.
Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan perhatian terhadap hak-hak dasar para tahanan. (dk_reborn)