Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan dan juga berikan himbauan agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar menggunakan spanduk, Kamis (5/6/2025) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H. mengatakan Anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan kampanye karhutla dengan bersama warga, membentangkan spanduk karhutla serta tidak lupa juga memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dan tidak
melakukan pembakaran.
“Apabila mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang atau bisa melaporkannya kepada Polisi RW untuk
segera di tindak lanjuti”, Tutupnya.