Katingan- bertempat di ruang pelayanan petugas SKCK Sat Intelkam Polres Katingan melaksanakan Pelayanan Help Desk SKCK Online, guna memberikan kemudahan kepada Pemohon untuk mengakses dan mengurus administrasi SKCK secara Online,Rabu (12/06/2025)siang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Intelkam Iptu Moh.Masthur, S.H. menjelaskan bahwa pelayanan tersebut bertujuan untuk memandu Masyarakat dalam mengakses SKCK secara online melalui aplikasi ”SUPERAPP PRESISI POLRI”.
Masyarakat sebagai pemohon SKCK mengunduh aplikasi ”SUPERAPP PRESISI POLRI”, membuka aplikasi lalu klik daftar dan melakukan verifikasi data identitas, sampai muncul tombol hijau tandanya sudah terverifikasi, lalu klik ajukan SKCK lanjut mengisi data diri, masukan Jenis Keperluan dan data pribadi lalu pilih metode pembayaran, bukti pembayaran akan dikirimkan melalu Gmail, lalu unduh bukti pembayaran yang ada barcode tersebut dan cetak kemudian tahap akhir ajukan barcode yang sudah dicetak ke petugas Help Desk SKCK yang berada di Kantor Polisi untuk menyerahkan bukti registrasi untuk dilakukan penerbitan SKCK.
Kelebihan mengakses SKCK secara Online pemohon dapat langsung mengurus SKCK tanpa melalui antarian di loket, Kiranya dengan kemudahan yang diberikan ini dapat meningkatkan animo masyarakat dalam pengurusan SKCK secara Online.(Intelkam)