Katingan, 7 Juni 2025 — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Mendawai melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan produktif milik warga di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis pagi (12/6/2025) pukul 08.45 WIB.
Kegiatan pengecekan ini difokuskan pada lahan pekarangan masyarakat seluas kurang lebih 30 meter persegi yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hortikultura. Pemanfaatan lahan tersebut merupakan bagian dari inisiatif masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal.
Kapolsek Mendawai mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan dan menjadi bagian dari delapan program prioritas Kapolri, sebagaimana arahan Presiden Prabowo. Polri berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan mendorong pemanfaatan lahan-lahan produktif yang ada di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang bertujuan meningkatkan kemandirian pangan dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal serta menjadikan pertanian hortikultura sebagai alternatif dalam mencukupi kebutuhan pangan keluarga dan lingkungan sekitar.