Kabar Terini Seputar Barito

*Budayakan Rabu Belajar, Rumkit Bhayangkara TK III Palangka Raya Gelar Sharing Session Perkuat Peran Pesonel Dalam Penganggulangan TBC*

Palangka Raya – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng rutin menggelar berbagai kegiatan sosial dan edukatif bagi personel maupun masyarakat.

Salah satu program unggulan ini adalah edukasi dengan metode sharing session atau sebuah pendekatan pembelajaran yang menekankan pada diskusi interaktif dan kolaboratif untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta motivasi.

Dengan menggecarkan prinsip budaya kerja rabu belajar, kegiatan kali ini berfokus pada pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang disampaikan langsung oleh Dokter Spesialis Paru Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng dr. Ivan Chandra, Sp. P., M.M.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan, kegiatan ini diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap target pemerintah dalam eliminasi TBC pada tahun 2030.

“TB merupakan salah satu penyakit yang menjadi masalah besar, mengingat TB merupakan penyakit menular, dan tidak berdampak hanya kepada masalah kesehatan saja, tetapi berdampak luas pada masalah ekonomi, bisnis, dan sosial,” katanya. 

dr. Anton menambahkan, berdasarkan data Global TB report terbaru, Indonesia masih menduduki peringkat kedua di dunia dalam hal beban kasus tuberkulosis (TBC).

Laporan ini menyoroti peningkatan jumlah kasus TBC di seluruh dunia pada tahun 2023, dan Indonesia termasuk di antara negara-negara dengan beban TBC tertinggi.

“Kelompok usia produktif, yang di dalamnya termasuk para pekerja, merupakan kelompok usia dengan kasus TB terbanyak. Maka dari, perlunya meningkatkan kesadaran tenaga kesehatan dan masyarakat tentang penyakit ini, cara penularannya, serta langkah pencegahannya,” tutupnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Paru dr. Ivan Chandra, Sp. P., MM. dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus pasien TBC meliputi pengobatan dengan obat antituberkulosis, dukungan dari lingkungan sekitar, serta penerapan gaya hidup sehat.

“Peran aktif  dalam Pendamping minum obat (PMO) untuk mengawasi pasien agar minum obat TBC secara teratur yang biasanya diberikan dalam kombinasi selama 6-12 bulan juga perlu wajib dilakukan,” ucap pria yang juga menjabat selaku Kepala Urusan Penunjang Umum (Kaurjangum) Rumkit Bhayangkara tesebut.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan personel semakin memahami pentingnya deteksi dini dan pencegahan TBC di lingkungan rumah sakit. (Har/adji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *