Teweh Timur, Sabtu 20 September 2025 – Polsek Teweh Timur, Polres Barito Utara, memfasilitasi problem solving atau mediasi terkait adanya kejadian kecelakaan bermotor di wilayah hukumnya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan mediasi dilaksanakan pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
“Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak yang bertanggung jawab bersedia memperbaiki kendaraan serta menanggung biaya pengobatan sesuai hasil kesepakatan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan para saksi. Dengan demikian, perkara ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan tidak akan dipermasalahkan kembali di kemudian hari.
“Namun demikian, apabila dikemudian hari ada pihak yang melanggar perjanjian atau melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, maka jalur hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, selama kegiatan problem solving/mediasi berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Arc)