Muara Teweh, 22 September 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (20/09/2025) pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pangeran Antasari, depan Masjid Jami, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Petugas berhasil mengamankan SF, kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar, yakni SW dan SJ. Hasil penggeledahan mengarah pada pengembangan ke tersangka kedua, yakni ZK, yang akhirnya ditangkap di belakang Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 3 (tiga) paket sabu dengan berat total 53,10 gram bruto, 17 plastik klip kecil kosong, 1 sendok takar merah, 9 pipet kaca, 1 timbangan digital besar warna hitam, 1 timbangan digital kecil warna silver. Semua barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami apresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Satresnarkoba Polres Barito Utara akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Novendra.
Dengan keberhasilan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.(ed)