Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Selasa (18/11/2025) pagi.
Apel Gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. dan diikuti instansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan PT. Jasa Raharja.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan Operasi Zebra Telabang ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kamseltibcarlantas jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
“Operasi Zebra ini merupakan operasi rutin setiap tahunnya kita laksanakan yang dimana ini tidak lain untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Yusep.
Lebih lanjut Dirlantas juga mengungkapkan, penindakan pada operasi patuh ini menggunakan metode teguran humanis, dan system tilang elektronik. Dengan sasaran pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah umur, pengendara dalam pengaruh alkhol, berbonceng lebih dari satu orang dan yang paling menjadi atensi dari bapak Kakorlantas Polri yaitu penertiban pada pelaku balap liar.
“Kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, saya tekankan agar melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan berintegritas. Laksanakan penegakan hukum secara tegas, namun tetap mengedepankan edukasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Tegasnya.
Adapun pelaksanaan operasi ini dilaksanakan terhitung mulai 17 November sampai dengan 30 November 2025.
“Kami berharap Operasi Zebra ini dapat menurunkan angka pelanggaran, menekan jumlah kecelakaan, serta menciptakan arus lalu lintas yang aman dan tertib. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah khususnya kota palangka raya untuk mendukung upaya ini dengan mematuhi setiap aturan berlalu lintas.” Pungkasya (lrz/adji)





